Pada Rabu, 28 Agustus 2024, tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang sebagai bagian dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan penting yang diselenggarakan KPU, yang dimulai sejak 27 Agustus dan berakhir pada 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Singkawang.

Pasangan pertama yang datang mendaftarkan diri pada pukul 08.00 WIB adalah Tjhai Chui Mie dan Muhammadin. Mereka diusung oleh gabungan partai politik besar yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Tjhai Chui Mie, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Singkawang, kembali mencalonkan diri bersama Muhammadin sebagai calon wakilnya. Kehadiran mereka di KPU disambut oleh ratusan pendukung yang dengan semangat mengibarkan bendera partai dan meneriakkan yel-yel dukungan.

Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, pasangan H. Abdul Mutalib dan H. Irwan tiba di KPU Kota Singkawang. Mereka diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). H. Abdul Mutalib, yang merupakan tokoh masyarakat terkemuka di Singkawang, bersama H. Irwan sebagai wakilnya, mendapatkan sambutan hangat dari para pendukung dan pengurus partai yang turut hadir dalam proses pendaftaran.

Pasangan terakhir yang mendaftarkan diri pada hari yang sama adalah Andi Syarif dan H. Yusnita Fitriadi, yang tiba di KPU pada pukul 11.15 WIB. Mereka diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora Indonesia, dan Partai UMMAT. Andi Syarif, seorang pengusaha lokal, dan H. Yusnita Fitriadi, seorang aktivis organisasi, mencalonkan diri dengan dukungan yang kuat dari partai-partai pengusung.

Setelah pendaftaran ketiga pasangan calon ini, Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror, menyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka telah diperiksa dan dinyatakan lengkap serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Khairul Abror menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang telah diajukan, untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Tahapan berikutnya setelah verifikasi administrasi adalah pemeriksaan kesehatan, yang merupakan syarat wajib bagi setiap calon kepala daerah. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2024 di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo, Pontianak, mulai pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan akan mencakup berbagai tes untuk memastikan bahwa para calon dalam kondisi fisik dan mental yang prima.

Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada yang dijalankan oleh KPU Kota Singkawang dengan tujuan memastikan bahwa seluruh pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. KPU menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses Pilkada 2024 ini secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di Kota Singkawang berlangsung secara demokratis.

Leave A Comment

more similar articles